Menggunakan/memanfaatkan fasilitas dan potensi yang ada di masyarakat

memanfaatkan fasilitas & potensi di masyarakat

3.1.3 MENGGUNAKAN/PEMANFAATAN FASILITAS DAN POTENSI YANG ADA DI MASYARAKAT
Pentingnya peran serta masyarakat dalam pembangunan kesehatan telah diakui oleh semua pihak. Hasil pengamatan, pengalaman lapangan sampai peningkatan cakupan program yang di kaji secara sistematik, semuanya membuktikan bahwa peran serta masyarakat amat menentukan terhadap keberhasilan, kemandirian dan keseimbangan pembangunan kesehatan.
Besar dan beragamnya peran serta masyarakat dapat dilihat pada beberapa fakta beriku. Dari kajian kunjungan lapangan di berbagai daerah, terungkapnya bahwa peran serta masyarakat di wujudkan dalam bentuk upaya kesehatan bersumber daya masyarakat (UKBM) yang jenisnya sangat banyak diantaranya:
A. POSYANDU (Pos pelayanan terpadu)
B. DANA SEHAT
C. Pos UKK(pos upaya kesehatan kerja)
D. SBH (Satuan karya bakti Husada)
E. POLINDES (Pondok Bersalin Desa)
F. POSKESTREN (pos kesehatan pesantren)
G. LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat)
Penggunaan potensi yang ada di lingkungan masyarakat ;
KADER DESA
Kader Desa adalah : Tenaga sukarela yang terdidik dan terlatih dalam bidang tertentu, yang tumbuh ditengah - tengah masyarakat dan merasa berkewajiban untuk melaksanakan, meningkatkan, dan membina kesejahteraan masyarakat dengan rasa iklas tanpa pamrih dan didasari panggilan untuk melaksanakan tugas - tugas kemanusiaan.
Bertitik tolak dari pengertian ini, maka kader desa adalah wakil dari masyarakat yang akan merumuskan segala hal yang menjadi kebutuhan dari masyarakat dan melakukan usaha - usaha untuk memenuhi kebutuhan tersebut. Kader desa akan menjadi “agent of change” yang akan membawa norma - norma baru yang sesuai dengan nilai tradisional mereka dan yang akan menggali segi - segi positif yang ada pada norma - norma tradisional masyarakat mereka.